karangtaruna RT 04/RW 06

blog organisasi kampung siwalan kerto selatan IV ,karangtaruna 2009.

karangtaruna RT 04/RW 06

blog organisasi kampung siwalan kerto selatan IV ,karangtaruna 2009.

karangtaruna RT 04/RW 06

blog organisasi kampung siwalan kerto selatan IV ,karangtaruna 2009.

karangtaruna RT 04/RW 06

blog organisasi kampung siwalan kerto selatan IV ,karangtaruna 2009.

karangtaruna RT 04/RW 06

blog organisasi kampung siwalan kerto selatan IV ,karangtaruna 2009.

Jumat, 27 Januari 2012

ibu - iwan fals

Intro : Em Em C Am Em
#
Em C Em
Ribuan kilo jalan yang kau tempuh
C Am Em Em
Lewati rintang untuk aku anakmu
Em C Em
Ibuku sayang masih terus berjalan

C Am Em
Walau tapak kaki, penuh darah penuh nanah
G Am
Seperti udara�
C Em
Kasih yang engkau berikan
G Am
Tak mampu ku membalas
Am
Ibu� Ibu�
Intro : Em Em C Am Em
Em
Ingin kudekat
C Em
Dan menangis di pangkuanmu
C Am
Sampai aku tertidur
Em
Bagai masa kecil dulu
G Am
Lalu doa-doa
C Em
baluri sekujur tubuhku
G Am
Dengan apa membalas
Am
Ibu� Ibu�

REFORMASI KEBIJAKAN HARGA PRODUSEN DAN DAMPAKNYA TERHADAP DAYA SAING BERAS

Kebijakan harga melalui jaminan harga dasar dapat memperkecil risiko dalam berusahatani, karena petani terlindungi dari kejatuhan harga jual gabah/beras di bawah ongkos produksi, yang sering terjadi dalam musim panen raya.1,2,3) Manakala risiko suatu usaha dapat ditekan sekecil mungkin, maka ketersediaan beras dari produksi dalam negeri lebih terjamin4. Ketersediaan beras dari produksi dalam negeri menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat ketahanan pangan dalam situasi pasar beras internasional masih mencirikan pasar tipis (thin market) dan pasar sisa (residual market). 4,5,6)
Kebijakan harga gabah/beras untuk produsen dapat terlaksana karena adanya pengadaan, dalam hal ini BULOG sebagai lembaga pengesekusi. Pengadaan gabah/beras dapat terealisasi karena adanya mekanisme penyalurannya. Penyaluran beras pengadaan tersebut akan terhambat apabila kualitas gabah/beras tetap rendah.4,7,8,9) Kualitas gabah dan beras adalah salah satu kunci daya saing industri padi dan beras nasional10. Oleh karena itu, kebijakan harga dan insentif pendukung lainnya perlu dirancang untuk saling memperkuat keterkaitan tersebut, sehingga mampu memperkuat industri primer (padi) dan industri sekunder (beras).11,12)
Dalam dua puluh tahun terakhir telah tersedia berbagai teknologi panen, pasca-panen, dan penggilingan padi yang mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas gabah/beras, namun terkendala dalam penerapannya, karena rendahnya insentif yang diperoleh petani dan pelaku usaha. Teknologi padat karya pada umumnya masih diadopsi petani meskipun upah buruh terus meningkat. Unit penggilingan padi skala kecil masih mendominasi industri pengolahan gabah. Indonesia jauh tertinggal dalam penerapan teknologi panen, perontokan, pengeringan, dan penggilingan padi dibandingkan dengan beberapa negara produsen padi di Asia, seperti Vietnam, Thailand, dan Cina.1,13,14,15,16)
Kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) kini sedang berada di persimpangan jalan, dengan pengertian apakah akan mereformasi kebijakan harga untuk menghadapi tantangan baru di era liberalisasi? Atau, apakah pemerintah akan tetap mempertahankan HPP kualitas tunggal, yaitu beras kualitas medium yang telah diterapkan selama 41 tahun terakhir, pada: (i) era swasembada/surplus produksi; (ii) era tuntutan peningkatan jumlah serta perbaikan kualitas gabah/beras pengadaan dalam negeri dan stok publik cadangan beras pemerintah; (iii) era pengadaan BULOG dinaikkan dari 6-7% menjadi 8-10% terhadap total produksi beras nasional; dan (iv) era persaingan bebas untuk komoditas beras di kawasan ASEAN FTA.
Dengan latar belakang inilah fokus utama materi orasi ini disusun untuk mendukung kebijakan baru tentang HPP, strategi pengadaan gabah/beras BULOG, dan kualitas cadangan beras pemerintah (CBP).
II. KEBIJAKAN HARGA UNTUK PETANI DAN PERAN PENGADAAN BULOG
Kebijakan harga dan non-harga buat komoditas pangan telah lama dikenal dalam literatur ekonomi pertanian. Namun, kebijakan harga bagi kepentingan petani padi dan beras pertama sekali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 1969. Sejak itu, kebijakan harga dan non-harga dilaksanakan secara bersamaan, sehingga Indonesia mampu meningkatkan produksi gabah yang tinggi.8,17,18)
Pemerintah mendorong petani untuk meningkatkan produksi melalui program bimbingan massal (BIMAS) pada pertengahan 1960an. Pada awalnya, pemerintah mendorong petani untuk meningkatkan produksi padi melalui kebijakan non-harga, seperti memperkenalkan varietas unggul padi, pemupukan, pemberantasan hama dan penyakit, perbaikan pengairan, dan perbaikan teknik pertanian. Namun kebijakan non-harga saja ternyata belum cukup ampuh untuk mendorong petani meningkatkan produksi, karena harga gabah/beras yang diterima petani seringkali di bawah biaya produksi.2,8,18,19)
Dukungan pemerintah terhadap kebijakan harga berbeda antara di era reformasi dibandingkan dengan era orde baru (ORBA), terutama terkait dengan desentralisasi, peran teknokrat yang sangat rendah dan sebaliknya politikus.
2.1. Kebijakan Harga di Era Pemerintahan ORBA
Pada era ORBA, pemerintah menetapkan harga gabah dan beras dengan instrumen harga dasar. Pemerintah melalui BULOG melakukan pengadaan gabah/beras, yang pada tahun-tahun tertentu seperti yang terjadi pada era swasembada pertengahan 1980an, melebihi jumlah penyaluran untuk menjaga harga gabah dan beras tidak jatuh di bawah harga dasar.
Penetapan harga dasar ditentukan oleh berbagai variabel dan formula. Formula yang dipakai untuk itu berubah dari waktu ke waktu. Awalnya harga dasar mengacu pada rumus tani, yaitu harga per kg gabah kering simpan (GKS) sama dengan harga per kg urea.
Sejak awal tahun 1990an, harga dasar ditetapkan dengan mempertimbangkan biaya produksi, tingkat inflasi, dan harga beras di pasar internasional. Harga beras luar negeri dipakai sebagai patokan biaya oportunitas dan efisiensi pada industri beras nasional.10,20,21,22,23)
Kebijakan harga yang tepat, diimbangi oleh pengeluaran publik yang tinggi untuk irigasi, riset dan penyuluhan, didukung oleh ketepatan kebijakan moneter dan fiskal telah membuat Indonesia mampu berswasembada beras pada 1984. Namun, sejak akhir 1980an sampai pertengahan 1990an terjadi pelandaian produksi beras. Indonesia terpaksa harus mengimpor beras yang terus meningkat seiring dengan peningkatan permintaan dalam negeri.
2.2. Kebijakan Harga di Era Pemerintahan Reformasi
Pemerintah di era reformasi menata ulang kebijakan harga yang terabaikan dalam periode 1997-2000. Pada waktu itu, pemerintah terpaksa menempuh liberalisasi pasar beras yang radikal, karena “tekanan” lembaga donor.24 Pada akhir tahun 2001, pemerintah berhasil menata ulang kebijakan perberasan nasional.
Perubahan harga dari harga dasar (HD) menjadi harga dasar pembelian pemerintah (HDPP) tertuang dalam diktum ketiga Inpres No. 9/2001 tentang penetapan kebijakan perberasan dan berlaku sejak 1 Januari 2002. Inpres perberasan di era reformasi lebih komprehensif, mencakup kebijakan harga dan non-harga, kebijakan perdagangan, stok publik, serta subsidi beras terarah (targeted).8,12) Inpres kebijakan perberasan tersebut diperbaharui hampir setiap tahun. Sejak 2005, istilah HDPP diganti menjadi harga pembelian pemerintah (HPP).
Biaya dalam pelaksanaan kebijakan HPP relatif lebih murah dibandingkan dengan kebijakan harga dasar, karena pemerintah hanya membeli beras/ gabah secukupnya, sesuai dengan kebutuhan penyaluran.8,25) Kebijakan ini semakin umum dipraktekkan di negara produsen utama beras, seperti Thailand dan Cina.
Dalam enam tahun terakhir, penetapan HPP tidak lagi merujuk kepada harga beras internasional, tetapi sepenuhnya ditentukan oleh ongkos produksi10. Biaya produksi gabah terus meningkat seiring dengan meningkatnya harga sarana produksi, bahan bakar minyak (BBM), dan upah tenaga kerja. Harga pembelian beras pemerintah (kualitas medium FOB Jakarta) pada 2009 ditetapkan lebih tinggi (US$ 508/ton) dibandingkan dengan harga beras internasional dengan kualitas yang sama, yaitu US$ 384/ton (FOB Vietnam 25%). Pada tahun 2010, pemerintah kembali menaikkan HPP sebesar 10% yang makin mendorong penurunan daya saing beras berkualitas medium yang dihasilkan Indonesia.10,26)
Sejak 2007, kebijakan harga dan subsidi pupuk mendapat dukungan politik yang kuat dari DPR. Di pihak lain, dana publik/APBN yang dialokasikan untuk perbaikan irigasi, perbaikan kualitas lahan, riset dan penyuluhan, serta penerapan teknologi panen/pasca-panen diprioritaskan rendah.27,28,29) Walaupun produksi gabah naik cukup tinggi (5,4%/tahun) dalam periode 2007-2009, tetapi sumber pertumbuhan produksi berasal dari kenaikan luas panen (2,9%/tahun), sisanya dari kenaikan produktivitas (2,5%/tahun). Dominasi kebijakan harga dan subsidi pupuk ternyata belum cukup ampuh memecahkan kendala dari sisi suplai beras nasional (supply constraints).
2.3. Harga Gabah dan Pengadaan BULOG
Harga gabah di tingkat produsen dan pengadaan BULOG berkorelasi positif, yaitu 0,547 pada musim panen gadu, 0, 358 pada musim panen paceklik, dan 0,018 pada musim panen raya. Harga gabah ditentukan oleh musim panen padi, yaitu rendah pada musim panen raya dan tinggi di musim paceklik. Volume pengadaan gabah/beras BULOG juga berkaitan erat dengan musim panen dan harga gabah/beras di pasar.9,30,31)
2.3.1. Pola Pergerakan Harga Gabah Menurut Musim
Pola panen padi mengikuti pola musiman, dapat dibagi ke dalam tiga periode yaitu musim panen raya, musim panen gadu, dan musim panen paceklik9,30,31). Musim panen raya berlangsung selama periode Februari-Mei dengan rata-rata luas panen 51% dari 11,8 juta ha areal panen dalam periode 2003-2007. Masa panen berikutnya adalah musim panen gadu (Juni-September) yang mengambil porsi 33%, dan sisanya 16% berlangsung pada periode musim panen paceklik (Oktober-Januari).30 Pada tingkat nasional, walau pada musim paceklik sebagian kecil petani masih melakukan panen padi, karena diantara mereka tidak terkendala dengan ketersediaan air.
Harga gabah merosot rendah pada periode musim panen raya, dan meningkat setelahnya, kemudian melambung dengan harga paling tinggi pada periode musim panen paceklik20,31). Rata-rata harga gabah kering panen (GKP) tingkat produsen dalam dua tahun terakhir (2008-2009) lebih tinggi 10% pada musim panen gadu dan 16% pada musim panen paceklik dibandingkan dengan musim panen raya.
Kualitas gabah/beras juga mengikuti musim panen. Kualitas gabah pada musim panen gadu dan musim panen paceklik jauh lebih baik dibandingkan dengan musim panen raya. Membaiknya kualitas gabah/beras dalam dua musim tersebut disebabkan oleh cukupnya sinar matahari, rendahnya serangan hama dan penyakit, sehingga kandungan butir hampa, butir hijau dan butir kapur rendah, dan pengeringan gabah menjadi mudah sehingga kandungan butir kuning rendah.32) Oleh karena itu, harga gabah/beras akan tinggi pada periode tersebut, mengikuti perkembangan kualitas gabah/beras dan tingkat produksi.26)
Ketika pemerintah menerapkan HPP untuk beras kualitas medium yang berlaku sepanjang tahun, maka kebijakan tersebut sebenarnya “melawan” pergerakan harga dan perbaikan kualitas. Disinilah letak kelemahan mendasar penerapan HPP kualitas medium yang berlaku sepanjang tahun.26)
2.3.2. Pola penyerapan Gabah/Beras oleh BULOG
Pemerintah mampu mengimplementasikan kebijakan HPP karena adanya BULOG sebagai lembaga pelaksananya. Lembaga BUMN ini membeli gabah/beras antara 2-3 juta ton/tahun atau 6-8% dari total produksi beras nasional. Pengadaan beras/gabah setara beras pada musim panen raya dapat mencapai 66%, musim panen gadu 30%, dan hanya 4% pada musim panen paceklik.26,30)
Dalam melakukan pengadaan gabah/beras dalam negeri, BULOG bekerjasama dengan penggilingan padi swasta. BULOG mengelompokkan penggilingan padi swasta ke dalam empat tipe, yaitu A, B, C, dan D. Setiap kelompok menggambarkan alat/proses pengeringan padi, kapasitas giling, dan tempat atau cara penyimpanannya33). Kelompok tipe A adalah yang tertinggi dan tipe D terendah. BULOG tidak pernah bekerjasama dengan penggilingan padi tipe A karena mereka menghasilkan beras berkualitas premium atau super10), tetapi BULOG membeli beras berkualitas medium.
Setiap tahun BULOG bekerjasama dengan 4.500 hingga 5.000 unit penggilingan padi skala kecil yang sebagian besar adalah penggilingan padi tipe D dan C. Semakin banyak pengadaan BULOG pada kelompok D dan C, semakin tinggi permintaan terhadap beras berkualitas medium, dan semakin rendah insentif mereka untuk memperbaiki kualitas beras di luar kualitas medium. Diperkirakan 80% hasil penggilingan padi mereka ditampung oleh BULOG. Segmen pasar beras berkualitas medium terus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan meningkatnya produksi dan volume pengadaan beras dalam negeri oleh BULOG. Inilah salah satu alasan mengapa pengusaha penggilingan skala kecil enggan berinvestasi pada penggilingan padi modern.
Pada era swasembada/surplus produksi, penyerapan gabah/beras oleh BULOG didorong hingga mencapai 10% atau sekitar 4 juta ton beras. Penyerapan yang tinggi untuk beras berkualitas medium telah berdampak luas terhadap kualitas pengadaan BULOG dan kualitas cadangan beras pemerintah yaitu menurun.26)
Sejak terjadinya swasembada/surplus produksi beras periode 2008-2009, pemerintah terus mendorong peningkatan pengadaaan BULOG dari rata-rata 1,8 juta ton beras pada periode 2003-2007 menjadi 3,4 juta ton pada periode 2008-2009, atau meningkat 1,6 juta ton/tahun. Peningkatan pengadaan dalam jumlah besar periode musim panen gadu dan musim panen paceklik yang secara teoritis sulit dilakukan, karena pada periode tersebut kualitas gabah/beras umumnya lebih baik dan harganya tinggi, lebih tinggi dari HPP.26)
III. KEBIJAKAN HARGA DAN HAMBATAN PENGEMBANGAN INDUSTRI BERAS
Industri padi adalah industri primer, yang terus didorong pengembangannya oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan harga dan non-harga. Namun di pihak lain, industri beras khususnya industri penggilingan padi belum kokoh dalam mendukung industri primer, karena minimnya sentuhan kebijakan pemerintah. Hal inilah yang telah mempengaruhi kualitas, harga, dan daya saing beras Indonesia.
PERPADI34 melaporkan bahwa jumlah penggilingan padi dewasa ini 109 ribu unit, didominasi oleh penggilingan padi skala sederhana dan kecil sebesar 95% dari total kapasitas giling. Sisanya 5% adalah pangsa penggilingan padi skala besar. Umumnya penggilingan padi skala sederhana dan kecil merupakan investasi pada akhir tahun 1960an sampai awal tahun 1980an. Pada waktu itu, pemerintah membatasi perkembangan unit penggilingan padi skala besar agar unit penggilingan padi skala kecil yang umumnya dimiliki oleh swasta pribumi mampu bersaing dalam struktur pasar gabah/beras yang oligopoli.19)
Rendemen giling gabah di Indonesia juga jauh tertinggal dibandingkan dengan rendemen giling gabah di beberapa negara produsen padi di Asia. Rendemen giling gabah kering giling (GKG) di Cina 70%, Thailand 69,1%, sementara di India, Bangladesh, dan Vietnam masing-masing 66,6%, sedangkan di Indonesia 62,7%. Rendemen giling dapat dipakai sebagai salah satu indikator daya saing industri perberasan nasional.
Kondisi teknologi unit penggilingan padi skala kecil yang sudah tua menjadi penyebab merosotnya kualitas beras, tingginya kehilangan hasil pada kegiatan pengeringan dan penggilingan.35,36,37,38) Investasi untuk pengembangan penggilingan padi modern berjalan sangat lambat di Indonesia.1,26)
Perhatian pemerintah terhadap industri penggilingan padi amat minim. Skim kredit untuk keperluan tersebut dan kebijakan fiskal belum mendukung modernisasi industri penggilingan padi. Hal ini ditambah dengan HPP yang dinaikkan hampir setiap tahun, namun “ditekan rendah” bagi pelaku industri pengolahan. Pada tahun 2006, misalnya, HPP untuk gabah kering panen (GKP) naik 30%, sedangkan HPP gabah kering giling (GKG) di tingkat penggilingan naik 27%, sedangkan kenaikan HPP beras 0%.
Rasio harga beras terhadap harga GKP yang ditetapkan pemerintah memperlihatkan hal yang sama. Rasio harga beras terhadap GKP pada tahun 2003 sebesar 227%, menurun menjadi 210% pada tahun 2005, merosot lagi menjadi 192% sejak tahun 2009. Semakin rendah rasio tersebut, semakin kurang berminat produsen untuk memperbaiki kualitas beras dan menerapkan teknologi baru.
Kenaikan yang tidak proporsional itu telah mengakibatkan sebagian industri penggilingan padi, terutama skala kecil, merugi. Majalah PADI39 melaporkan 25-30% unit penggilingan padi tidak beroperasi, terutama penggilingan padi skala kecil/sederhana yang umumnya adalah usaha kecil menengah (UKM).
Thahir40) dalam naskah orasi pengukuhan profesor riset telah membahas perlunya program nasional untuk perbaikan rendemen beras guna mendukung keberlanjutan swasembada beras dan daya saing global. Setyono41) dalam naskah orasi profesor riset menganalisis pentingnya penerapan teknologi panen dan pasca-panen untuk meningkatkan mutu gabah dan beras. Namun, perbaikan teknologi pasca-panen dan revitalisasi industri penggilingan padi tidak akan terealisasi, tanpa insentif yang memadai bagi petani dan pelaku usaha.
Oleh karena itu, pemerintah perlu mereformasi kebijakan HPP agar mampu memberikan insentif sehingga petani dan pelaku usaha penggilingan padi bersedia menerapkan teknologi baru. Hal itu menjadi penting dalam rangka antisipasi liberalisasi perdagangan gabah/beras di masa mendatang.
IV. LIBERALISASI PERDAGANGAN BERAS
Indonesia telah lama terlibat dalam berbagai perjanjian perdagangan produk pertanian dan non-pertanian di tingkat multilateral, regional, dan bilateral.42,43,44,45,46)
4.1. Perdagangan Multilateral
Indonesia ikut aktif dalam negosiasi di Putaran Doha WTO yang dimulai sejak akhir 2001 dan belum membuahkan kesepakatan hingga sekarang. Indonesia masuk dalam kelompok G-33, kelompok negara berkembang yang memperjuangkan sejumlah produk pertanian menjadi special product (SP), dan mengajukan perlindungan sementara melalui special safeguard mechanism (SSM).24,43)
Beras adalah salah satu komoditas pangan yang akan dimasukkan sebagai SP, sehingga tingkat liberalisasinya tidak terlalu besar dari yang telah diikat (bound) pada perundingan sebelumnya. Indonesia menuntut mekanisme perlindungan yang efektif melalui SSM untuk beras dan sejumlah produk pertanian lainnya. Perlindungan khusus ini juga akan punya batas waktu seperti halnya SP.24,43)
4.2. ASEAN FTA (AFTA) dan ASEAN China FTA (ACFTA)
Indonesia juga ikut aktif dalam berbagai perjanjian perdagangan regional, salah satu yang terpenting adalah AFTA. Negara ASEAN-6 telah berkomitmen dalam kerangka common effective preferensial tariff scheme (CEPT) untuk menghilangkan hambatan perdagangan dan menurunkan tarif impor semua produk ke tingkat 0-5% pada tahun 2010, kecuali beras dan produk yang masuk dalam kelompok highly sensitive list. Produk pada kelompok terakhir ini45,47) akan diliberalisasi paling lambat 1 Januari 2018.
Indonesia ikut pula dalam perjanjian ASEAN China FTA (ACFTA) yang tingkat liberalisasi dan produknya dibahas secara bilateral antara Indonesia dan Cina. Dalam kerja sama perdagangan ini, Indonesia telah menyepakati program penurunan tarif melalui tiga tahapan penjadwalan liberalisasi. Pada tahap III, tingkat tarif produk dalam kelompok highly sensitive menjadi 0-5% dan hambatan non-tarif akan dihapus. Beras47 adalah salah satu produk yang akan diliberalisasi penuh, paling lambat pada tahun 2018).
Oleh karena itu, dalam beberapa tahun mendatang, produsen padi/beras Indonesia akan langsung menghadapi persaingan dengan Vietnam, Thailand, Cina, Kamboja, dan Laos. Hal itu juga akan berdampak terhadap keberadaan lembaga parastatal atau Badan Layanan Umum (BLU) seperti BULOG di Indonesia, BERNAS di Malaysia, dan NFA di Filipina.
V. ARAH DAN FORMULASI KEBIJAKAN HARGA KE DEPAN
5.1. Arah dan Sasaran
Selain produktivitas, industri padi dan beras harus diperkuat dengan memproritaskan pada peningkatan efisiensi melalui pengurangan kehilangan hasil pada tahap pemanenan, perontokan, pengeringan, dan penggilingan gabah.
Kebijakan harga dan non-harga bagi produsen perlu dipertahankan, namun prioritasnya diberikan pada non-harga guna mempercepat peningkatan produktivitas dan efisiensi. Kebijakan harga perlu diubah dari kualitas tunggal atau medium ke multi-kualitas atau kualitas super dan premium, sehingga tercipta insentif untuk mendorong perbaikan kualitas gabah/ beras.
Pengadaan gabah/beras oleh BULOG juga diarahkan untuk mendorong perbaikan kualitas beras dan gabah, dengan mengimplementasikan kebijakan harga multi-kualitas. Lembaga BULOG harus diperankan dalam memecahkan kebuntuan investasi dalam industri penggilingan modern melalui pengadaan yang berbeda kualitas, dan penyaluran beras.
Selama lima tahun terakhir, beberapa anggota DPR/DPRD, pejabat Pemda, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pakar ekonomi pertanian mengusulkan agar pemerintah menerapkan HPP yang berbeda antar-wilayah. Kalau itu ditempuh maka tidak saja salah urus di lapangan akan lebih tinggi, tetapi juga pengamanan HPP menjadi kurang efektif, dan tidak mampu memecahkan persoalan perbaikan kualitas beras/gabah.26)
Pengalaman dari negara produsen di Asia memberikan keyakinan bahwa hampir tidak ditemui lagi penetapan harga dasar atau HPP dengan kualitas tunggal atau medium yang berlaku sepanjang tahun. Mereka menetapkan tingkat harga dasar atau HPP yang berbeda karena perbedaan kualitas beras, yaitu menurut butir patah, musim panen, dan varietas, seperti yang dilaporkan oleh FAO.48,49)
5.2. Strategi Kebijakan Harga Beras ke Depan
Indonesia juga harus mengimplementasikan kebijakan harga multi-kualitas dengan kombinasi kriteria:
(i) Perbedaan kualitas beras menurut butir patah, yaitu beras patah 5% atau 25%, tanpa butir menir.
(ii) Perbedaan musim panen, yaitu musim hujan atau musim kemarau.
(iii) Perbedaan varietas, yaitu varietas unggul atau varietas lokal/aromatik.
Tingkat HPP untuk butir patah 5%, dipanen pada musim kemarau, dan varietas lokal/aromatik ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan beras berkualitas medium. Kualitas cadangan beras pemerintah (CBP) harus ditingkatkan secara bertahap dari kualitas medium menjadi kualitas premium/super dengan tahapan:
(i) Pada tahun pertama, sepertiga jumlah CBP diisi oleh beras kualitas premium/super, dan
(ii) Pada tahun ketiga, seluruh CBP telah terisi dengan beras kualitas premium/super.

PERJUANGAN PEMIKIRAN EKONOMI

Meskipun bukan jebolan “department of economics”, ada dua hal yang langsung terlintas dalam pemikiran ketika membaca tulisan Prof Mubyarto (Kompas, Jumat 11 Juli 2003).  Pertama, pengalaman memberi kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi pada Pascasarjana IPB; dan kedua, apa yang disebut sebagai Millenium Development Goal (MDG) dan Human Development Report 2003 yang diulas panjang lebar oleh Kompas, 10 – 11 Juli 2003.
Dalam sejarah pemikiran ekonomi tercatat suatu rangkaian perjuangan pemikiran ekonomi, bahkan rangkaian usaha untuk “saling mengalahkan” dalam pemikiran ekonomi.  Sejak awal pencatan sejarah dan sejak usaha pemenuhan kebutuhan hidup menjadi bagian dari kegiatan manusia, pemikiran ekonomi telah diwarnai oleh perjuangan tersebut.  Mulai sejak jaman Yunani Kuno yang menempatkan ekonomi sebagai bagian dari filsafat, pemikiran ekonomi terus berkembang meski lambat hingga jaman Merkantilisme atau jaman Perdagangan dan Para Pedagang.  Berikutnya ditawarkan pemikiran para Physiokrasi yang membela pertanian.  Lalu lahir karya penting Adam Smith “Kekayaan Bangsa-bangsa (The Wealth of Nations)” – yang sering dengan tidak bertanggung jawab dipisahkan dari karya Smith lainnya “The Moral Sentiments” – yang kemudian menjadi awal dari pemikiran ekonomi klasik.  Smith mendapat banyak dukungan tetapi juga menuai tentangan.  Tentangan terbesar mungkin datang dari pemikiran sosialisme dan Marxisme.  Pemikiran lain yang juga berbeda dengan aliran ekonomi klasik adalah pemikiran aliran Keynes yang lahir sebagai respon atas anggapan kegagalan ekonomi klasik mengatasi permasalahan ekonomi akut seperti pengangguran.  Lalu berkembang pula pekiran-pemikiran neo-klasik, institusional, monetaris, dan seterusnya hingga saat ini.  Pencatatan sejarah ekonomi itupun dianggap belum lengkap karena belum memasukkan perkembangan pemikiran ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Asia Timur yang memiliki cara berpikir tersendiri.
Pelajaran yang didapat dari sejarah ekonomi adalah bahwa tidak ada pemikiran yang memiliki kebenaran mutlak dan memiliki kelengkapan mutlak dalam menjelaskan fenomena ekonomi.  Dalam perjalanan sejarah suatu pemikiran ekonomi hampir selalu pernah dan akan menghadapi situasi dimana pemikiran tersebut tidak dapat digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena ekonomi dalam masyarakat.  Jika terjadi suatu fenomena ekonomi dalam masyarakat dan fenomena itu “tidak atau belum” tercakup dalam buku teks ekonomi, maka bukan berarti fenomena ekonomi itu yang “salah” tetapi mungkin karena buku teks itu memang belum lengkap dan kurang ‘up-to-date’.  Itulah sebabnya selalu ada buku ekonomi baru dan buku teks ekonomi edisi baru.
Hal yang dapat ditarik pelajaran dari proses sejarah tersebut adalah bahwa perbedaan-perbedaan pemikiran yang terjadi sering kali sangat mendasar dan bersifat diametral.  Namun ditengah perdebatan sengit itu ternyata tidak ada pemikiran yang steril.  Artinya tidak ada pemikiran yang bebas – dan dapat membebaskan diri – dari pemikiran yang dikembangkan orang lain, termasuk pemikiran mereka yang menentangnya.  Bahkan pemikiran yang bertahan melewati jaman adalah pemikiran yang secara objektif bisa melihat kebenaran dari pemikiran yang berbeda membangun “sintesa” atas “anti-tesa” yang diterima oleh “tesis” yang diajukan sekaligus terus tumbuh berkembang saling melengkapi, disamping tentu harus memiliki kemampuan penjelasan dan kelengkapan yang memadai.  Hanya saja memang perbedaan cara berpikir itu ternyata tidak kemudian hilang. Pemikiran baru terus berkembang, dan beberapa diantara perbedaan pemikiran bahkan menguat dan perdebatannya juga ada yang berlangsung makin sengit.
Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana mereka yang saling berbeda pendapat terus berusaha memperjuangkan pemikirannya sehingga pemikiran itu kemudian dapat dipergunakan oleh mereka yang berkepentingan.  Konsistensi dan integritas pemikiran dipertaruhkan dalam perjuangan itu, walaupun kadang jalan yang dilalui harus mendaki, berbatu, dan berliku; penuh dengan ejekan bahkan pelecehan.   Dan kemudian bersabar serta membangun keyakinan bahwa jika pemikiran yang ajukan sesuai dengan apa yang dihadapi manusia dan kemanusiaan maka pengaruhnya cepat atau lambat akan terasa.
Hal itu yang kemudian mengingatkan kepada Millennium Developmenty Goals atau MDG yang mencakup delapan tujuan yang ingin dicapai oleh 189 negara anggota PBB, termasuk Indonesia; yaitu (1) mengurangi kemiskinan dan kelaparan; (2) memastikan agar setiap anak dapat memperoleh pendidikan dasar; (3) mempromosikan ekualitas gender dan pemberdayaan perempuan; (4) mengurangi tingkat kematian anak; (5) meningkatkan kesehatan ibu; (6) memerangi penyakit menular seperti HIV/AIDS, malaria dan penyakit lain; (7) memastikan kelestarian lingkungan; dan (8) membangun kerjasama internasional dalam pembangunan.  Jelas bahwa MDG bukan merupakan rumusan target ekonomi “konvensional” seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, investasi, atau neraca pembayaran.  MDG memiliki dimensi yang lebih menyentuh aspek manusia, masyarakat dan kemanusiaan.
Oleh sebab itu apa yang dikemukakan dalam MDG akan sangat mudah diasosiasikan setidaknya dengan perjuangan mewujudkan sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan sila ke lima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dari Pancasila.  Oleh sebab itu sangat tepat apa yang dikemukan Kwik Kian Gie dan Erna Witoelar dalam ‘launching’ Human Development Index 2003 bahwa kalau Indonesia mendukung MDG bukan karena itu merupakan rumusan PBB tetapi karena memang keinginan Indonesia sendiri.  Dan jika 188 negara lainnya juga mendukung MDG maka tentu bukan mustahil jika kedua sila dari Pancasila diatas ternyata juga diakui oleh negara-negara itu, meskipun tidak harus dengan rumusan kalimat yang sama.
Yang menarik adalah bahwa MDG diakui oleh PBB, juga organ-organnya seperti UNICEF dan UNDP, dan tampaknya juga didukung oleh Bank Dunia, ADB, bahkan IMF.  Artinya, ekonom-ekonom yang ada di lembaga-lembaga ternama itu tentu juga telah mengakui bahwa aspek manusia, masyarakat, dan kemanusiaan yang terkandung dalam MDG – atau dengan perkataan lain, sedikit atau banyak nilai-nilai yang terkandung dalam sila Kemanusiaan dan Keadilan Sosial dari Pancasila juga mereka akui, sekali lagi mungkin dengan urutan kata-kata yang berbeda.  Bahwa aktualisasinya banyak yang masih berbeda-beda, itu adalah tantangan lebih lanjut yang harus diperjuangkan.  Setidaknya “benih pemikiran” sudah ditanamkan, dan berprospek untuk terus ditumbuh-kembangkan.  Tujuan sudah serupa walau cara mungkin masih sangat berbeda.
Selamat terus berjuang dalam ‘palagan’ pemikiran ekonomi Pak Muby. Perjuangan tampaknya masih berat dan panjang karena banyak yang lain juga terus memperjuangkan pemikiran ekonominya masing-masing.  Bagaimanapun hasilnya, yang penting adalah semoga hasil itu memberi kesejahteraan yang bermartabat bagi manusia dan kemanusiaan.

PENGEMBANGAN EKONOMI RAKYAT DI ERA OTONOMI DAERAH

Krisis moneter yang mengguncang iklim usaha (ekonomi) nasional beberapa tahun terakhir semakin menyadarkan banyak pihak akan pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat. Sebuah paradigma pembangunan yang tidak memutlakkan dasar pertumbuhan pada peran penguasa-penguasa ekonomi, melainkan pada semua pihak terutama pada peran ekonomi rakyat.
Keputusan politik pemberlakuan Otonomi Daerah yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2001, telah membawa implikasi yang luas dan serius. Otonomi Daerah merupakan fenomena politis yang menjadikan penyelenggaraan Pemerintahan yang sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah melahirkan paradigma baru dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang meletakkan otonomi penuh, luas dan bertanggung jawab pada Daerah Kabupaten dan Kota. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat, menumbuhkan semangat demokratisasi dan pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan, dan lebih jauh diharapkan akan menjamin tercapainya keseimbangan kewenangan dan tanggung jawab antara pusat dan daerah.
Lahirnya kedua UU ini juga akan memberikan implikasi positif bagi dinamika aspirasi masyarakat setempat. Kebijakan daerah tidak lagi bersifat “given” dan “uniform” (selalu menerima dan seragam) dari Pemerintah Pusat, namun justru Pemerintah Daerah yang mesti mengambil inisiatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang sesuai dengan aspirasi, potensi dan sosio-kultural masyarakat setempat. UU ini juga membuka jalan bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) di satu pihak dan pemberdayaan ekonomi rakyat di pihak lain. Karena dengan otonomi, Pemerintahan Kabupaten/Kota memiliki kewenangan yang memadai untuk mengembangkan program-program pembangunan berbasis masyarakat (ekonomi rakyat). Jika selama ini program-program pemberdayaan ekonomi rakyat (IDT, misalnya) didisain dari pusat, tanpa daerah memiliki kewenangan untuk “berkreasi”, sekaranglah saatnya pemerintah daerah kabupaten/kota menunjukkan kemampuannya. Tantangan, bahwa daerah mampu mendisain dan melaksanakan program yang sesuai dengan kondisi lokal patut disikapi dengan kepercayaan diri dan tanggung jawab penuh.
Pertanyaannya, apa yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memberdayakan ekonomi rakyat di era otonomi daerah ?
Jika disepakati bahwa konsep pemberdayaan didasarkan pada nilai-nilai tertentu yang memihak pada subyek yaitu masyarakat akar rumput, wong cilik, komunitas paling kecil atau masyarakat yang terorganisasi secara teritorial, maka pemberdayaan (ekonomi rakyat) tidak bisa hanya dikonsepkan dari atas (sentralistis). Pemberdayaan menekankan adanya otonomi komunitas dalam pengambilan keputusan, kemandirian dan keswadayaan lokal, demokrasi dan belajar dari pengalaman sejarah. Esensinya ada pada partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perubahan masyarakatnya. Partisipasi mampu terwujud jika terdapat pranata sosial di tingkat komunitas yang mampu menampung aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Tanpa adanya pranata sosial dan politik di tingkat komunitas, kelurahan, kecamatan dan kabupaten yang mampu memberikan rakyat akses ke pengambilan keputusan, yang akan diuntungkan hanyalah kalangan bisnis dan kalangan menengah pedesaan serta perkotaan. Kebijakan top down yang didisain untuk menolong rakyat tidak bisa dikatakan mempromosikan perekonomian rakyat karena tidak ada jaminan bahwa rakyatlah yang akan menikmati keuntungannya. Untuk mewujudkan ekonomi rakyat berdaya, yang pertama-tama harus dilakukan adalah memfasilitasi terbentuknya pranata sosial yang memungkinkan rakyat ikut serta dalam pengambilan keputusan di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Apabila ada pranata sosial yang memungkinkan rakyat untuk merumuskan kebutuhan pembangunan mereka dan memetakan potensi serta hambatan yang mereka hadapi dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan mereka, pemerataan kesempatan berusaha akan dengan sendirinya mulai tercipta.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang diciptakan oleh Orde Baru adalah lebih merupakan alat kontrol birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan diwujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat desa dan kecamatan bisa dimulai dengan pendemokratisasian pranata sosial dan politik, agar institusi seperti LKMD (di tingkat kelurahan) dan UDKP (di tingkat kecamatan), benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Kalau tidak, perlu difasilitasi pembentukan lembaga baru yang inklusif dan partisipatoris di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menjadi patner dan penekan birokrasi desa dan kecamatan agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Tanpa adanya restrukturisasi kelembagaan di tingkat kelurahan dan kecamatan, maka pemberdayaan ekonomi rakyat sulit terwujud. Contohnya saja, ketika kelembagaan politik yang ada  diserahi untuk mengambil keputusan mengenai implementasi program JPS,  banyak sekali jatah bantuan yang tidak mencapai target rakyat miskin. Masalahnya karena memang akses informasi dan kedekatan pada kekuasaan politik di desa justru membuat kalangan kelas menengahnya yang menikmati bantuan.
Bagaimana mewujudkan hal tersebut di era perubahan ini ? Jika boleh disebut sebagai masa transisi dari era sentralistis ke era otonomi, yang terjadi adalah “kegelisahan” sebagai akibat belum dipahaminya konsep otonomi secara utuh.
Hasil kunjungan di Kota Yogyakarta dalam rangka kajian kebijakan tentang penanggulangan kemiskinan mendapati suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam BKM yang setidaknya dalam 2 tahun terakhir sukses mengelola dana lewat proyek P2KP. Kunci sukses kelompok ini ada pada pengelolaanya yang mandiri terlepas dari unsur pemerintahan, selain peran pengelola (pengurus) sangat penting. Sukses dalam arti bagaimana kelembagaan ini mampu menjangkau masyarakat miskin sesuai kriteria yang mereka tetapkan, di sisi lain dana yang dikelola mampu berkembang.
Era otonomi juga telah membawa sejumlah “perubahan” mendasar di aras desa dan kelurahan, khususnya dalam menyikapi program. Perubahan itu terlihat dari tata hubungan antara elite desa (Kades, Lurah, LKMD, LMD, BPD, dsb) dengan unsur-unsur masyarakat. Kasus suatu BKM di Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta merupakan salah satu contoh.
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bina Klitren Mandiri, dibentuk pada tanggal 12 Januari 2002 bertempat di Kantor Kelurahan Klitren. Pembentukan BKM ini terkait dengan program pemerintah yang berjudul Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan, disingkat P2KP. BKM dibentuk melalui suatu pertemuan yang dihadiri oleh Lurah Klitren, LKMD beserta pengurus, Ketua-ketua RW, dan wakil-wakil warga (tokoh). Melalui pertemuan tersebut akhirnya terpilih 9 orang sebagai pengurus BKM. Dalam perjalanannya 4 orang kemudian mengundurkan diri karena kesibukan masing-masing yang kemudian digantikan oleh 3 orang, sehingga sampai sekarang pengurus BKM berjumlah 8 orang. Yang menarik untuk disimak adalah pengelolaan BKM ini mandiri terlepas dari unsur-unsur pemerintahan kelurahan. Bahkan dalam struktur organisasinya tergambarkan bahwa kedudukan Lurah, LKMD, dan Ketua BKM adalah sejajar. Namun dalam kerjanya nampak saling mendukung. Misalnya dalam hal pinjaman kepada anggota kelompok, BKM secara rutin memberikan laporan tertulis tentang posisi pinjaman anggota, siapa-siapa saja yang masih menunggak, serta siapa saja yang pinjamannya lancar. Laporan ini telah dimanfaatkan oleh pihak kelurahan dalam melayani kebutuhan penduduk. Seorang penduduk yang minta pelayanan KTP, tetapi ternyata dari laporan BKM memiliki tunggakan pinjaman, bisa ditegur dan diminta melunasi tunggakannya. Ini menarik mengingat BKM adalah unsur masyarakat, sedangkan kelurahan adalah unsur pemerintah, hal yang sama biasa terjadi untuk “memaksa” orang membayar PBB.
Apa kesimpulan dari sepenggal kasus ini ? Jelas bahwa ekonomi rakyat memerlukan perhatian, dukungan, dan kepercayaan dari pemerintah agar mampu berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Mungkin tidak selalu “uang” yang diperlukan, dan kalaupun harus dalam bentuk “uang” kebutuhan mereka jelas berbeda-beda. Hal ini yang penting mendapatkan perhatian. Untuk mengetahui kebutuhan yang berbeda dan beraneka ragam tersebut, mereka mutlak  dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Selain menjamin kesesuaian “program” dengan “kebutuhan”, pelibatan masyarakat juga merupakan wujud dari pemberdayaan. Mereka diberi peluang, diberi akses untuk mampu memilih dan mengambil keputusan untuk dirinya sendiri. Secara formal pemerintah pusat telah memberi peluang melalui otonomi (UU 22/1999), tinggal bagaimana pemerintah daerah mewujudkan hal ini. Semoga.

Pee Wee Gaskins – Dari Mata Sang Garuda

coba berdiri dipuncak gunung tertinggi
tak sadarkah semua tlah kita miliki
dari mata sang garuda
memandang luas dari langit yang tinggi
bersatulah untuk
indonesia
kobarkan semangatmu
kan kubela sampai habis nafasku
jangan pernah menyerah
sudah terlalu lama kita terlelap
bangkit dan raih semua mimpi
jangan lupakan darah dan keringat
pemuda pemudi sebelum kita
tak kan tergantikan segala harta
jangan biarkan mereka mencuri
segala semua dari leluhur kita
buka mata, hati, dan telinga
sebelum semuanya sirna
dari mata sang garuda
memandang luas dari langit yang tinggi
bersatulah untuk
indonesia
kobarkan semangatmu
kan kubela sampai habis nafasku
jangan pernah menyerah
sudah terlalu lama kita terlelap
bangkit dan raih semua mimpi
indonesia dengarlah suaraku
kan kubawa sampai akhir langkahku
jangan pernah menyerah
sudah terlalu lama kita terlelap
merah putih kan slalu dihati

Judika – Aku Yang Tersakiti

Intro: A# F Gm 2x
A#        F       Gm
Pernahkah kau merasa
Cm      G      F
Jarak antara kita
A#       F       Gm
Kini semakin terasa
Cm          G       F
Setelah kau kenal dia
A#     F       Gm
Aku tiada percaya
Cm      G        F
Teganya kau putuskan
A#       F       Gm
Indahnya cinta kita
Cm             G      F
Yang tak ingin ku akhiri
D#     F      D#    F
Kau pergi tinggalkanku
Chorus:
A#
Tak pernahkah kau sadari
Gm
Akulah yang kau sakiti
D#
Engkau pergi dengan janjimu
F
yang telah kau ingkari
A#
Oh Tuhan tolonglah aku
Gm
Hapuskan rasa cintaku
D#
Akupun ingin bahagia
F
Walau tak bersama dia
[solo] A# F Gm Cm G F 2x
Cm
Memang tak kan mudah
D#           A#      F    Gm
Bagiku tuk lupakan segalanya
D#         F
Aku pergi untuk dia
Chorus:
A#
Tak pernahkah kau sadari
Gm
Akulah yang kau sakiti
D#
Engkau pergi dengan janjimu
F
yang telah kau ingkari
A#
Oh Tuhan tolonglah aku
Gm
Hapuskan rasa cintaku
D#
Akupun ingin bahagia
F
Walau tak bersama dia
A# Gm D# F
Diaaa
A#
Oh Tuhan tolonglah aku
Gm
Hapuskan rasa cintaku
D#
Akupun ingin bahagia
F
Walau tak bersama dia
A# F Gm 2x

Afgan – Panah Asmara

Fm A# Gm C#m Fm A# D# D#       G# G C# C  Fm           A#        Gm

Berdebar rasa di dada setiap kau tatap mataku
C#m             Fm       A#              D#
Apakah arti pandangan itu menunjukkan hasratmu
G# G     C# C  Fm         A#          Gm
Sungguh aku telah tergoda saat kau dekat denganku
C#m                Fm
Hanya kau yang membuatku begini
A#              D#
Melepas panah asmara
[chorus]
G#     A#           Gm    Cm
Sudah katakan cinta sudah kubilang sayang
Fm    Gm      G#m        A#
Namun kau hanya diam tersenyum kepadaku
G#     A#            Gm     Cm
Kau buat aku bimbang kau buat aku gelisah
Fm  Gm  G#   A#     C# D D#
Ingin rasanya kau jadi milikku
G# G  C# C  Fm        A#          Gm
Ku akan setia menunggu satu kata yang terucap
C#m         Fm          A#             D#
Dari isi hati sanubarimu yang membuatku bahagia
G# G     C# C  Fm         A#          Gm
Sungguh aku telah tergoda saat kau dekat denganku
C#m                Fm
Hanya kau yang membuatku begini
A#              D#
Melepas panah asmara
[chorus]
G#     A#           Gm    Cm
Sudah katakan cinta sudah kubilang sayang
Fm    Gm      G#m        A#
Namun kau hanya diam tersenyum kepadaku
G#     A#            Gm     Cm
Kau buat aku bimbang kau buat aku gelisah
Fm  Gm  G#   A#     C# D D#
Ingin rasanya kau jadi milikku
D#
Panah asmara panah asmara panah asmara
D#
Panah asmara panah asmara panah asmara
D#
Panah asmara panah asmara panah asmara
D#
Panah asmara panah asmara panah asmara
[solo] Fm A# Gm Cm Fm A# D#
[chorus]
G#     A#           Gm    Cm
Sudah katakan cinta sudah kubilang sayang
Fm    Gm      G#m        A#
Namun kau hanya diam tersenyum kepadaku
G#     A#            Gm     Cm
Kau buat aku bimbang kau buat aku gelisah
Fm  Gm  G#   A#     C# D D#
Ingin rasanya kau jadi milikku
G#     A#            Gm     Cm
Kau buat aku bimbang kau buat aku gelisah
Fm  Gm  G#   A#   Fm Gm G# C# C
Ingin rasanya kau jadi milikku
Fm  Gm  G#   A#
Ingin rasanya kau      jadi milikku
D#
Panah asmara panah asmara panah asmara
D#
Panah asmara panah asmara

DO RE MI - budi doremi

wa ga pat
G              D
do dododododo, re rerererere
Em             C
mi mimimimimi, fa fafafafafa
Chorus:
G
(do) doakan ku harus pergi
D
(re) relakan aku di sini
Em
(mi) misalnya aku kan pulang
C
(fa) fastikan kau tetap menunggu
G
(sol) soal cinta luar biasa
D
(la) lama-lama bisa gila
Em
(si) siapa yang tahu pasti
C
(do) doakan aku di sini
Int:G D
G                   D
adududuh duh aku percaya
Em                   C
kali ini kau pasti bisa yeah
G              D
kuku kutanya ada yang salah
Em                C  D
jelas ini luar biasa
C
hal yang baik tidak mudah
Bm
tak seperti kau bicara
Am           D         G
mereka mengerti ini terlalu jadi masalah
C
ketika kau mulai bisa
Bm
terbiasa untuk dapat
Am                D
menikmati hari-hari tanpaku di sini
[chorus]
G
(do) doakan ku harus pergi
D
(re) relakan aku di sini
Em
(mi) misalnya aku kan pulang
C
(fa) fastikan kau tetap menunggu
G
(sol) soal cinta luar biasa
D
(la) lama-lama bisa gila
Em
(si) siapa yang tahu pasti
C           D
(do) doakan aku di sini
G D Em C
C
hal yang baik tidak mudah
Bm
tak seperti kau bicara
Am           D         G
mereka mengerti ini terlalu jadi masalah
C
ketika kau mulai bisa
Bm
terbiasa untuk dapat
Am                D
menikmati hari-hari tanpaku di sini
Chorus:
G
(do) doakan ku harus pergi
D
(re) relakan aku di sini
Em
(mi) misalnya aku kan pulang
C
(fa) fastikan kau tetap menunggu
G
(sol) soal cinta luar biasa
D
(la) lama-lama bisa gila
Em
(si) siapa yang tahu pasti
C           D
(do) doakan aku di sini
[int] C Bm Am G
C Bm Am D
everybody sings it!
Chorus:
G
(do) doakan ku harus pergi
D
(re) relakan aku di sini
Em
(mi) misalnya aku kan pulang
C
(fa) fastikan kau tetap menunggu
G
(sol) soal cinta luar biasa
D
(la) lama-lama bisa gila
Em
(si) siapa yang tahu pasti
C           D
(do) doakan aku di sini
G
doakan ku harus pergi
D
relakan aku di sini
Em
misalnya aku kan pulang
C
fafa fastikan kau yang menunggu
G
soal cinta luar biasa
D
lama-lama bisa gila
Em
siapa yang tahu pasti
C      D         G
doakan aku di sini

pedih - last child

Chorus: C G C D G
G                          Em
Engkau yang sedang patah hati
Am                        D
Menangislah dan jangan ragu ungkapkan
Bm                      Em
Betapa pedih hati yang tersakiti
Am                     D
Racun yang membunuhmu secara perlahan
G                      Em
Engkau yang saat ini pilu
Am                      D
Betapa menanggung beban kepedihan
Bm                     Em
Tumpahkan sakit itu dalam tangismu
Am                       D
Yang menusuk relung hati yang paling dalam
[chorus]
C             G
Hanya diri sendiri
C             D         G
Yang tak mungkin orang lain akan mengerti
Em                     Bm
Di sini ku temani kau dalam tangismu
C                  G     D
Bila air mata dapat cairkan hati
Em                     Bm
Kan ku cabut duri pedih dalam hatimu
C                       G          D
Agar kulihat, senyum di tidurmu malam nanti
Em
Anggaplah semua ini
Bm
Satu langkah dewasakan diri
C       D
Dan tak terpungkiri juga bagi…
G                        Em
Engkau yang hatinya terluka
Am                    D
Di peluk nestapa tersapu derita
Bm                    Em
Seiring saat keringnya air mata
Am                        D
Tak mampu menahan pedih yang tak ada habisnya
[chorus2]
C             G
Hanya diri sendiri
C             D         G
Yang tak mungkin orang lain akan mengerti
Em                     Bm
Di sini ku temani kau dalam tangismu
C        Cm        G     D
Bila air mata dapat cairkan hati
Em                     Bm
Kan ku cabut duri pedih dalam hatimu
C         Cm          G           D
Agar kulihat senyum di tidurmu malam nanti
Em
Anggaplah semua ini
Bm
Satu langkah dewasakan diri
C       D
Dan tak terpungkiri juga bagi…
interlude: G Em Am D Bm Em C D
chorus3:
C             G
Hanya diri sendiri
C             D         G
Yang tak mungkin orang lain akan mengerti
Em                     Bm
Di sini ku temani kau dalam tangismu
C        Cm        G     D
Bila air mata dapat cairkan hati
Em                     Bm
Kan ku cabut duri pedih dalam hatimu
C         Cm          G           D
Agar kulihat senyum di tidurmu malam nanti
Em
Anggaplah semua ini
Bm
Satu langkah dewasakan diri
C       D
Dan tak terpungkiri juga bagi
G
Engkau yang sedang patah hati

maafkan - d'bagindas

Intro: G D Em C
G D C

G       D        Em
Maafkan ku menduakanmu
C        G    D          C    D
Mencintai dia di belakang kamu kamu
G          D          Em
Salahkan semua tingkahku
C       G     D         C    D
Yang keterlaluan menyakiti kamu kamu
C                    D
Ku tak bisa menahan rasaku
Bm
saat kau jauh dariku
C          D
Tak bisa hidup tanpa cinta cinta
Chorus:
C           D         Em
Maafkanlah aku melukis luka
D          C      Am       D
Membuatmu bersedih mengundang air mata
C         D           Em
Cinta tak mengapa kau marah
D          C         Am      D
Tapi satu ku pinta jangan kau usaikan kita
C D Em D/F#
G C D
C D Em D/F#
G Am D
C                    D
Ku tak bisa menahan rasaku
Bm
saat kau jauh dariku
C          D
Tak bisa hidup tanpa cinta cinta
Chorus:
C           D         Em
Maafkanlah aku melukis luka
D          C      Am       D
Membuatmu bersedih mengundang air mata
C         D           Em
Cinta tak mengapa kau marah
D          C         Am      D
Tapi satu ku pinta jangan kau usaikan kita
C           D         Em
Maafkanlah aku melukis luka
D          C      Am       D
Membuatmu bersedih mengundang air mata
C         D           Em
Cinta tak mengapa kau marah
D          C         Am      D
Tapi satu ku pinta jangan kau usaikan kita
C           D
Maafkan aku maafkan aku
C           D
Maafkan aku maafkan aku
G
Maafkan aku

Rabu, 25 Januari 2012

tentang surabaya

"Jer Basuki Mawa Bea" merupakan kata-kata simbol Jawa Timur. Artinya, cita-cita hanya dapat dicapai dengan pengorbanan. Hal ini juga menjadi motto utama, khususnya masyarakat Surabaya, kota Pahlawan yang merupakan gambaran sejarah perjuangan melawan penjajah.
Surabaya merupakan pusat ekonomi dan administrasi Jawa Timur, dengan kegiatan bisnis dan pusat industri dan pelabuhan utama propinsi. Merupakan kota terbesar kedua dari Jakarta dan terpenting kota ini mempunyai populasi sekitar 3 juta jiwa. Dari pelabuhan Tanjung Perak feri secara regular menyeberangi selat, menuju pulau Madura, dan layanan penerbangan ke dan dari Bandara Juanda yang menghubungkan kota dengan Jakarta, Yogyakarta, Bali dan bagian lainnya di Indonesia.
Surabaya berlokasi di pantai Utara propinsi Jawa Timur, berbatasan disebelah Utara dan Timur dengan laut Jawa/Selat Madura, Barat dengan kabupaten Gresik, dan Sidoarjo disebelah Selatan. Topografinya rat-rata berada pada 3-6 m di atas permukaan laut, tapi disebelah Barat, dua bukit kecil dari Barat ke Timur mempunyai ketinggian 20-30 m diatas permukaan laut.
Suhu tropis mempunyai dua musim. Musim kemarau pada umumnya berada pada bulan Mei sampai Oktober, dan musim hujan dari bulan November hingga April. Hujan lebat biasanya terjadi antara bulan Desember dan Januari. Kecepatan angin normalnya dari 3 hingga 20 knots dan relatif tetap sepanjang tahun. Rata-rata curah hujan berkisar 1,321 mm, dan curah hujan tertinggi tiap bulannya sekitar 260 mm, biasanya pada bulan Januari. Suhu terendah biasanya pada bulan Pebruari sekitar 25.5 celcius dan suhu tertinggi sekitar 33.0 celcius pada Oktober. Rata-rata suhu mencapai 27.8 celcius.
Perdagangan komersial di Surabaya mempunyai peraturan yang penting untuk pengembangan Indonesia Timur, khususnya Jawa Timur. Aktivitas perdagangan utama meliputi area yang luas dari pelabuhan di Utara ke pusat kota dimana produk-produk tersebut diperdagangkan.

Selasa, 24 Januari 2012

Tips Jitu Online Aman Untuk Orang Tua dan Anak


Membiarkan anak-anak bermain di dunia maya tanpa pengawasan berarti membiarkan mereka menghadapi risiko kemanan yang membahayakan. Orang-orang jahat berkedok ‘teman baru’ di internet bisa membuat anak-anak terjebak skenario jahat mereka. Oleh karena itu simak tips-tips berikut, baik untuk orang tua maupun bagi anak-anak.
Untuk Orang Tua:
  • Jangan ragu-ragu untuk ikut terlibat main game dan memahami permainan-permainan yang ada. Anda bisa mencari tahu game yang atraktif serta tipe aktifitas macam apa yang dilakukan di sana.
  • Bicaralah pada anak Anda tentang tipe permainan (game) yang mereka mainkan dan apakah game tersebut termasuk dalam game online.
  • Tanyakan pada anak-anak dengan siapa mereka memainkannya dan apakah chatting menjadi bagian dari game tersebut.
  • Aturan pada cara aman berinternet tidak berbeda jauh dengan saat bermain game di internet. Ingatlah hal ini. Akrabkan diri Anda dengan aturan “SMART” dan dorong anak-anak serta remaja agar melakukannya dengan baik.

Untuk Anak-anak:
  • S – Safe (Aman). Jangan memberikan informassi pribadi saat kamu chatting atau memposting di online. Informasi pribadi ini termasuk alamat email, nomor telepon dan password.
  • M-Meeting (Pertemuan). Memutuskan untuk bertemu orang asing yang dikenal di jagad maya bisa menjadi aksi yang sangat berbahaya.
  • A – Accepting (Menerima). Menerima email, pesan-pesan singkat (IM), atau membuka file seperti foto dan text dari orang yang tidak kamu percaya bisa menggiringmu ke masalah semisal virus atau pesan tak senonoh.
  • R – Reliable (Terpercaya). Seseorang yang kamu kenal di online bisa saja bohong mengenai siapa diri mereka sebenarnya dan informasi di internet juga berpotensi palsu. Lakukan cek ulang dari situs lain, buku atau dari seseorang yang mengenalnya.
T – Tell (Ceritakan). Kamu merasa seseorang atau sesuatu di jagad maya mengganggumu dan mencemaskanmu? Jangan ragu-ragu untuk menceritakannya ke orang tuamu atau seseorang yang kamu percaya. Hal ini berlaku juga jika kamu tahu ada seseorang yang diolok-olok di internet.

Makna tanggal 17 Agustus


Sebenarnya aku bosan kalau membaca tulisan-tulisan menjelang hari kemerdekaan yang mengatakan kita belum merdeka sepenuhnya. It’s been a long time ago. Sudah lama sekali tulisan-tulisan seperti itu muncul. Dan sepertinya membosankan. Jadi lebih baik kita bahas masalah lain daripada makan hati… ;)
Makna tanggal 17 Agustus buat setiap orang pasti berbeda-beda. Nah, itulah yang akan aku bahas sekarang.
Untuk anak yang belum sekolah
Anak-anak yang belum mengalami masa sekolah berpikir 17 Agustus adalah perlombaan. Dimana mereka bisa mendapatkan hadiah buku tulis, pensil berwarna merah becampur hitam, penghapus, dan rautan yang berwarna-warni. Masa-masa seperti mereka hanya ada kegembiraan menyambut 17 Agustus. Apalagi ketika menjadi juara 1, rasanya seperti memenangkan Piala Dunia saja.
Anak SD
Upacara bendera yang sucks, berdiri selama sekitar 1 jam, dan berpura-pura khidmat di antara barisan sambil sesekali ngobrol. Tidak lupa jeweran pak guru ketika ketahuan ngobrol.
Setelah itu, baru mereka memikirkan perlombaan!
Anak SMP
Lagi-lagi Upacara bendera. Kali ini lebih banyak yang mengikuti dibandingkan saat SD dulu. Tidak jarang banyak yang jatuh pingsan karena terlalu lama berdiri dan dibopong anggota PMR yang justru lebih nyaman untuk jalan-jalan di sekitar area upacara. Dan yang membuat ngiri lagi, saat anggota PMR itu dengan tenangnya ngobrol! Itulah sebabnya aku ga pernah suka dengan kegiatan PMR.
Anak SMA
Aku gak pernah SMA, jadi skip aja… hihhi
Anak Kuliah
Liburan! Dan itu berarti ada waktu yang sangat panjang untuk menikmati hari-hari bersama pacar. Atau, menjadi panitia 17 agustus yang sibuk mengurusi hadiah, lomba, dan cerewetnya ibu-ibu yang ingin anaknya menang.
Pekerja
Liburan! Santai di rumah, menonton tv dan tidur!
Bagaimana denganku?
Tanggal 17 Agustus bagiku memang tidak jauh berbeda dengan hari-hari libur lain. Tidak Nasionalis? mungkin saja. Tapi apa yang bisa kita lakukan? Ikut Upacara? Oh, terima kasih.
Jadi mungkin aku akan menaklukkan jalan sekitar wilayah selatan Bali yang dipenuhi tanjakan-tanjakan curam dengan naik sepeda! Berolahraga sepeda memang menyenangkan…
Bagaimana denganmu? apa saja yang kalian lakukan di tanggal 17 Agustus besok?